Selasa, 02 Oktober 2012

Pendidikan Kewarganegaraan Semester Ganjil


A. FILSAFAT PANCASILA

Secara etimologis kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia.
Philo = Cinta             Sophia = Kebijakan (Wisom)
Pancasila secar etimologis berasal dari kata Panca = Ilmu Sila = dasar kesusilaan jadi Falsafat Pancasila berarti mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman hidup tingkah laju, dan perbuatan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun berada.
Rumusan Pancasila yang secara resmi adalah Pancasila yang tata urutan atau rumusan sila-silanya terdapat dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea IV sebagai berikut :
1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.  Keadilan Sosial bagi seluruh rahyat Indonesia

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara :
Berarti nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar sebagai pengatur penyelenggaraan kehidupan berbangsa seperti diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dimana praktis operasionalnya diatur dalam Tap. MPR No. III/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan per Undang-undangan ...............................................



Tidak ada komentar:

Posting Komentar