A.
FILSAFAT PANCASILA
Secara etimologis kata filsafat
berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia.
Philo
= Cinta Sophia = Kebijakan (Wisom)
Pancasila secar etimologis
berasal dari kata Panca = Ilmu Sila = dasar kesusilaan jadi Falsafat Pancasila berarti mempunyai
fungsi dan peranan sebagai pedoman hidup tingkah laju, dan perbuatan
sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa
Indonesia dimanapun berada.
Rumusan Pancasila yang secara
resmi adalah Pancasila yang tata urutan atau rumusan sila-silanya terdapat
dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea IV sebagai berikut :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.
Keadilan Sosial bagi seluruh
rahyat Indonesia
1.
Pancasila Sebagai Dasar Negara :
Berarti nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar sebagai pengatur penyelenggaraan
kehidupan berbangsa seperti diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dimana
praktis operasionalnya diatur dalam Tap. MPR No. III/2000 tentang sumber hukum
dan tata urutan per Undang-undangan ...............................................
Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar